Kamis, 22 Oktober 2015

hukum memakan telur hewan yang haram dagingnya

Menurut qoul afsoh boleh memakan telur hewan yang tidak bisa dimakan dagingnya karena semua jenis telur hewan yg tidak bisa dimakan dagingnya dihukumi suci, kecuali telur yang membahayakan.

فتح المعين - (ج 1 / ص 87)
وكذا بيض غير مأكول ويحل أكله على الأصح

begitu juga dihukumi suci telur hewan yang tidak boleh dimakan, dan halal memakannya menurut qaul afsoh

حاشية الجمل - (ج 2 / ص 141)
( فَرْعٌ ) سَائِرُ الْبُيُوضِ طَاهِرَةٌ ، وَلَوْ مِنْ غَيْرِ مَأْكُولٍ ، وَإِنْ اسْتَحَالَتْ دَمًا بِحَيْثُ لَوْ حُضِنَتْ لَفَرَّخَتْ وَلَكِنْ يَحْرُمُ أَكْلُ مَا يَضُرُّ كَبَيْضِ الْحَيَّاتِ

Cabangan, beberapa jenis telur itu suci, sekalipun adanya dari hewan yang tidak bisa dimakan, dan sekalipun berubah menjadi darah, dengan sekira andai diengkrami kemudian menetas, akan tetapi haram memakan perkara (telur) yang membahayakan, seperti telur ular
Jika telur tersebut rusak, maka tidak boleh (dimakan)
ibaroh senada:

حاشيتا قليوبي وعميرة - (ج 1 / ص 359)
( فُرُوعٌ ) سَائِرُ الْبُيُوضِ طَاهِرَةٌ وَلَوْ مِنْ غَيْرِ مَأْكُولٍ وَإِنْ اسْتَحَالَتْ دَمًا بِحَيْثُ لَوْ حُضِنَتْ لَفَرَّخَتْ ، وَلَكِنْ يَحْرُمُ أَكْلُ مَا يَضُرُّ كَبَيْضِ الْحَيَّاتِ

نهاية الزين - (ج 1 / ص 39)
فائدة إذا فسد البيض بحيث لا يصلح للتخلق فهو نجس وكذا بيض الميتة وما عدا ذلك طاهر مأكول ولو من حيوان 
غير مأكول كالحدأة والغراب والعقاب والبومة والتمساح والسلحفاة ونحوها إلا بيض الحيات

Faidah: ketika telur telah rusak, hingga tidak bisa berkembang hidup, maka hukumnya najis, demikian pula telur hewan yang telah mati (telur bangkai). Dan selain daripada itu hukumnya suci dan bisa dimakan meskipun dari hewan yang tidak bisa dimakan seperti rajawali, gagak, elang, burung hantu, buaya, kura-kura dan semisalnya kecuali telur dari golongan ular.

link asal :
https://www.facebook.com/notes/falahiyyah-facebookers/mengenai-telur-hewan/712052098839606

hukum sabung ayam jago

Abdul Ghofir

mas leh mbak2ke..klo ajeng nderek tangklet(hukum tentang hayawan petarung,msal: ayam bangkok,) - bagaimana hukumnya sabung ayam bangkok dgan catatan maw dijual? pdahal umumnya untk mngtahui kualitas/ kmampuan ayam tsbt dngan cra di adu(sabung)

(???????)

tidak sah secara mutlak

فتح القريب المجيب في شرح ألفاظ التقريب - (ج 1 / ص 165)
ولا تصح المسابقة على بقر، ولا على نطاح الكباش، ولا على مهارشة الديكة لا بعوض ولا بغيره

Dan tidak sah perlombaan sapi, dan tidak sah perlombaan sruduk kambing, sabung ayam jago, tidak sah sebab adanya iwad dan sebab selainnya.

أسنى المطالب شرح روض الطالب - (ج 21 / ص 263)
لَا ) عَلَى ( مُنَاطَحَةِ الْكِبَاشِ وَمُهَارَشَةِ الدِّيَكَةِ ) فَلَا تَجُوزُ مُطْلَقًا ؛ لِأَنَّهَا سَفَهٌ

Tidak boleh lomba sabung/sruduk domba dan sabung ayam jago. Tidak boleh secara mutlak, karena perbuatan tersebut adalah sifat OonS..

حاشية البجيرمي على المنهاج - (ج 16 / ص 104)
وَلَا تَجُوزُ عَلَى الْكِلَابِ وَلَا مُهَارَشَةُ الدِّيَكَةِ ، وَمُنَاطَحَةُ الْكِبَاشِ بِلَا خِلَافٍ لَا بِعِوَضٍ وَلَا بِغَيْرِهِ ؛ لِأَنَّ فِعْلَ ذَلِكَ سَفَهٌ ، وَمِنْ فِعْلِ قَوْمِ لُوطٍ م ر .


Tidak boleh perlombaan anjing, sabung ayam jago, sabung/sruduk kambing dengan tanpa hilaf, tidak sah sebab iwad, dan sebab selainnya, karena perbuatan yang sedemikian adalah sifat OoNS dan sebagian dari perbuatan kaum nabi lut.

sabun sebagai pengganti lebu

Sabun bisa menggantikan debu atau tidak
Ada beberapa pendapat mengenai sabun bisa atau tidak menggantikan debu didalam menghilangkan najis mugholadzoh.
1. Sabun dapat menggantikan menggantikan debu seperti halnya selain batu bisa menggantikan batu dalam istinjak.
2. Sabun tidak bisa menggantikan debu, karena proses dalam mensucikan najis dari anjing dan babi adalah bersuci yang berhubungan dengan debu.
3. Sabun bisa menggantikan debu dengan syarat jika tidak ditemukan debu.
Ref…
وهل يقوم الصابون والأشنان مقام التراب فيه أقوال
أحدها نعم كما يقوم غير الحجر مقامه في الاستنجاء وكما يقوم غير الشب والقرظ في الدباغ مقام وهذا ما صححه النووي في كتابه روؤس المسائل
والأظهر في الرافعي والروضة وشرح المهذب أنه لا يقوم لأنها طهارة متعلقة بالتراب فلا يقوم غيره مقامه كاليتيم<p> </p>
والقول الثالث إن وجد التراب لم يقم وإلا قام
MUROD….
Apakah sabun dan garam abu bisa menggantikan debu?  Dalam hal ini ada beberapa pendapat diantaranya: benar (dapat menggantikan) sebagaimana selain batu bisa menggantikan batu dalam istinjak, selain daun sab dan daun akasia dalam menyamak, dan pendapat ini disohihkan oleh imam nawawi dalam kitabnya ru’usul masail. Adapun menurut qoul adhar dalam rofi’I, raudhoh, dan sarah muhaddab bahwa sabun dan garam abu tidak bisa menggantikan debu, karena mensucikan najis mugholadoh (anjing dan babi) itu merupakan bersuci yang berhubungan dengan debu, maka selain debu tidak bisa menggantikankannya seperti tayamum. Dan pendapat yang ketiga adalah jika ditemukan debu maka tidak bisa menggantikan, jika tidak ditemukan debu maka sabun dan garam abu bisa menggantikan debu. (ktb kifayatul al-ahyar juz 1 hal. 71)

wollohu a'lam..........................

Simpanan maz fa’I,,

zakat dengan uang hutangan

Dalam kitab kifhayatul akhyar hal 193-194 juz awal

Di jelaskan dan apakah hutang itu dapat mencegah zakat fitrah? dalam kitab syarah kabir dan roudhoh tidak ada pendapat yg di kuatkan .Tetapi imam Rofi'i dan Nawawi kedua- duanya telah menukil dari imam haramain tentang kesepakatan para ulama' bahwa hutang itu mencegah wajib zakat fitrah. Hanya saja imam rofi'i dalam kitab syarah shoghir mengunggulkan pendapat yang menyatakan bahwa hutang tidak menghalangi wajibnya zakat fitrah, dan juga tidak menghalngi zakat mal .Telah berkata imam rofi'i dakam keterangan imam safi'i dan para sahabat beliau dapat petunjuk yg menyatakan bahwa hutang itu tidak menghalangi zakat fitrah. Tapi pengarang kitab al hawi asshoghir lebih menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa hutang itu dapat mnyegah kewajiban zakat fitrah ,sebagai mana hal ini d tegaskan oleh imam nawawi dalam kitab nukatutt tambih yang beliau nukil dari sahabat imam syafi'i.
wallohu a'lam,,


https://www.facebook.com/jony.fai/posts/553296374780253

tiga tingkatan golongan ahli surga

3 tingkatan golongan yang masuk surga bagi orang-orang yang selalu menjaga sholatnya dalam kitab kunhuzu Al-fadilah hal 10. Ketika hari kiamat maka diperintah orang-orang yang selalu menjaga shalatnya menuju kesurga.

1. datanglah golongan pertama, yaitu golongan yang serupa dengan matahari. malaikat bertanya pada mereka : “siapa kamu?” mereka menjawab :” kami orang-orang yang selalu menjaga sholat” malaikat bertanya lagi :” bagaimana cara kamu menjaga sholat tersebut?” mereka menjawab:” ketika kami sedang mendengar kumandang adzan, kami sudah berada di masjid”.

2. datanglah golongan yang lain, yaitu golongan yang serupa dengan bulan purnama. Malaikat bertanya kepada mereka :”siapa kamu, Mereka menjawab :” kami orang-orang yang selalu menjaga shalat” malaikat bertanya lagi :”bagaimana cara kamu menjaga tersebut?” mereka menjawab :” kami orang yang selalu berwhudu sebelum waktu shalat masuk dan berdatangan ke masjid bersamaan mendengar kumandang adzan.

3.datanglah golongan yang lain, yaitu yang serupa dengan bintang. Malaikat bertanya pada mereka:” siapa kamu?” mereka menjawab:”kami orang-orang yang selalu menjaga shalat”, malaikat bertanya lagi :” bagaimana cara engkau menjaga sholat tersebut?” mereka menjawab:” kami orang yang berwhudu setelah kumandang adzan selesai.

(nazhatu Al-majalis hal 111)
Walloh A’lam.....

link asalhttps://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1500063743540898&id=1473041229576483&fref=nf


Kamis, 05 Maret 2015

Pidato_Hijriyah

Hadirin yang di muliakan Alloh
Sudah terasa bahwa akibat dari kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat dahsyat telah berhasil menciptakan alat komunikasi yang sangat canggih, sehingga dunia seolah telah menjadi ruang dan waktu, dapat diterobos oleh arus informasi timbal balik antar-benua dan bangsa.
Karena itu, tidak heran jika telah terjadi perbenturan kultur yang telah membawa pengaruh terhadap nilai-nilai dan gaya hidup suatu bangsa. Bahkan, dalam konteks ini telah terjadi gejala mendunia yang mengancam sendi-sendi kultur, keyakinan, dan agama suatu umat.
Dalam situasi dan kondisi semacam itu, umat Islam harus berdiri tegak dan memandang jauh ke depan. Apa yang hendak dilakukan untuk merespon, menjawab, mengantisipasi situasi semcam itu agar umat tetap utuh akidahnya, agar nilai-nilai Islami tetap komit, eksis, dan actual di bumi? Jawabannya ada pada perjalanan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala bersama pengikutnya hijrah dari Mekah ke Madinah. Peristiwa hijrah Nabi itulah kemudian dijadikan permulaan tahun Hijriah atau tahun baru Islam.
Tentu timbul pertanyaan mengapa peristiwa hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dijadikan permulaan tahun baru (kalender) Islam yang akan datang, bukan yang lainnya, seperti hari kelahiran beliau (tahun Gajah), hari wafat beliau, atau dari permulaan turunnya wahyu yang pertama, dan lain sebagainya. Mari kita simak sejenak firman Allah berikut ini:
اعوذ با الله من الشيطا ن الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم

الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
                                                                                                            
"orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan" (QS At-Taubah:20)

Jadi, diangkatnya peristiwa hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai permulaan tahun baru Islam oleh para sahabat pada zaman Khalifah Umar bin Khattab itu, kalau dihubungkan dengan firman Allah tersebut, ada tiga nilai yang menjadi sifat utama yang terkandung di dalamnya: iman, hijrah, dan jihad fisabilillah. Ketiga nilai yang menjadi sifat utama itu telah diaktualisasikan oleh Nabi
Hadirin yang di muliakan Alloh.....
Makna Hijrah Ialah pindahnya Nabi Muhammad SAW bersama shahabatnya dari Makkah ke Madinah yang  terjadi 1.428 ...(itung lagi) tahun yang lalu.
 apa sebabnya Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah?........
 Salah satu inti penyebabnya adalah karena Nabi kita Muhammad beserta para Shahabatnya sedang asyik menyampaikan kepada manusia terhadap kalimat لااله الاالله,  itu pokok dan itulah yang menjadi penyebab utama, sehingga para shahabat Nabi ada yang disiksa di antaranya : Bilal, Budak Beliau , yang kemudian di merdekakan oleh Nabi.
 Apa penyebabnya hadirin?
 Penyebanya adalah karena Bilal beriman kepada Allah SWT dan mengucapkan  لااله الاالله. Kemudian Allah mengizinkan Nabi beserta shahabatnya untuk melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah dalam ayat itu dikatakan bahwa hijrah juga disebut jihad. Kalau dihubungkan dengan jihadnya seorang shahabat yang mengalami penyiksaan bertubi-tubi demi menegakkan kalimat  لااله الاالله, lalu bagaimana dengan jihad kita sekarang ini ? Kita belum ada apa-apanya sama sekali dibanding dengan para shahabat, mungkin saja kita dicoba dengan serba kekurangan tetapi mungkin saja banyak orang yang tidak tahan terhadap cobaan yang menimpa dirinya, apalagi nyawanya yang terancam gara-gara menegakkan kalimat لااله الاالله. Betapa hinanya kita ini? betapa tak berdayanya kita ini? untuk mengikuti beliau-beliau yang amat mulia tersebut Allahu Akbar-Allahu Akbar. Dan pada saat-saat itulah Nabi Muhammad SAW bersabda :
Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu dianggap baik oleh Allah dan Rasul-Nya, tetapi ada juga golongan yang kedua karena menyelamatkan harta dunianya, maka sampai disitulah dia dan ada lagi yang ketiga barangsiapa yang hijrahnya karena menyelamatkan perempuannya, maka dikawin itu perempuan, sampai situ pula lah dia.
Hadits tesebut menggambarkan 3 (tiga) macam kelompok manusia yang berhijrah bersama Nabi Muhammad SAW ketika itu. Tentunya yang terbaik adalah golongan yang pertama, kenapa? Karena yang kedua dan ketiga itu merupakan urusan dunia sehingga manusia banyak yang melupakan Allah dan Rasulnya. Mungkin ilustrasi itu tidak akan jauh dari berbagai macam manusia sekarang ini. Kemudian bagaimanakah sikap kita selanjutnya? Kita tinggal menafakkurinya mau karena Allah dan Rasul-Nya atau karena dunia. Mungkin secara jasad hijrahnya betul ia bersama Rasul, tetapi secara bathiniahnya tidak karena mengandung maksud-maksud tertentu. siapa yang tahu kan? Ternyata Rasulullah SAW menggambarkan seperti itu.
Hijrah istilah mahasiswa, Reformasi dari yang baik kepada arah yang lebih baik lagi. Contohnya sekarang Negara Indonesia sedang mencoba untuk mereformasi dalam penegakkan hukum agar berjalan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
Tuan Syaikh menasehati putranya Abdurrozaq dalam salah satu manqobahnya, beliau mengatakan bahwa thorekat ini ditegakkan atas 8 (delapan) landasan pokok diantaranya adalah sifat yang dimiliki oleh Nabi Ibrahim AS. 
Tuan Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani mengungkapkan salah satu hadits Nabi Muhammad di dalam kitabnya Sirrul Asror : Orang kikir tidak akan masuk surga walaupun ia ahli ibadah.
Kemudian apa hubungannya dengan kita? Kaitannya atau hubungannya adalah kita mengetahui banyak sekali manusia-manusia di dunia ini khususnya di Indonesia terdapat anak-anak yang kena busung lapar, lalu sampai dimanakah kita mengikuti jejak Rasul dan turut kepada Guru? 
Hadirin yang dimuliakan Aloh....
Kita masih perlu untuk berhijrah, kita tahu kan bahwa di indonesia yang kita cintai ini usianya sudah mencapai 68 tahun merdeka, masih prihatin barangkali kalau kita melihat terhadap kepedulian kita kepada masalah Infaq dan Shodaqoh terutama kita lihat banyak sekali pengemis-pengemis dan anak jalanan yang kelaparan. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk menyantuni mustadngifin, faqir miskin dan anak yatim piatu dan lain-lain. 
Dengan telah berakhirnya tahun 1434 H dan tibanya tahun 1435 H, serta sebentar lagi akan segera pergantian tahun masehi dari 2014, suatu hal yang pasti bahwa usia kita bertambah dan jatah usia kita semakin berkurang. Sudah selayaknya kita menghisab drii sebelum dihisab oleh Allah. Rasulullah Saw bersabda:
“Hisablah (lakukan perhitungan atas) dirimu sebelum dihisab oleh Allah, dan lakukanlah kalkulasi amal baik dan amal burk sebelum Allah memberikan kalkulasi amal atas dirimu.
Apakah kehidupan kita banyak diisi dengan beribadah atau bermaksiat ? Apakah kita banyak mematuhi ajaran Allah ataukah banyak melanggar  atauran Allah ? Apakah kita ini termasuk orang yang menunaikan shalat fardlu atau malah lalai dalam menunaikan shalat fardlu ? Apakah diri kita ini termasuk golongan orang – orang ynag celaka mendapat siksa neraka ?
Inilah PR yang harus kita renungkan.
Cukup sekian dari saya apabila ada kekurangan,,adalah karena kebodohan saya ...........semoga dapat diambil khikmahnya.
Wabillahi taufik walhidayah wassalamu’alaikum


Mengagungkan Ilmu dan Ahli Ilmu

Sering kali terjadi pada duia pesatren. bayak Orang yag pandai dalam ilmu agama tetapi tidak mendapatka keberkaha dari ilmu itu. Ilmu yag di peroleh oleh seolah gersang bahkan tidak bermafaat.

ketahuilah bahwasaya tidaklah aka mendapatka ilmu yag berkah dan bermanfaat kecuali degan mengagungkan ilmu dan orag yag mempunyai ilmu termasuk Kyai atau ustadz yang mengajarkan ilmu itu. jika hal itu tidak di lakukan maka tidaklah ilmu manfaat itu akan di dapatkan.

Sahabat Ali RA. berkata: " Saya adalah hamba bagi orang yang mengajariku ilmu, walau satu hurufpun" 

Begitulah gambaran keagunga guru. Apakah kita telah menganggap guru-guru kita sebagai majikan kita?. guru adalah orang yang sangat berjasa bagi kita. Satu huruf yang diajarkan oleh guru kita adalah bayaran seribu dirham untuk mereka. Siapa yag mengajarimu apa yang telah kamu butuhkan, itulah ayahmu di dalam bidang agama. Barang siapa yang meghedaki aak turunanya mejadi orang yang pandai maka muliaka orang 'alim. Hormatilah da agungkanlah mereka.

orang yang mengagungkan guruya yaitu ia tidak akan berjalan di depanya, ia tidak akan duduk di tempat duduknya dan tidak akan memulaih berbicara kecuali telah ada idzin. ia tak akan banyak omong ketika berada bersama guruya dan ia juga patuh  dan hurmat terhadapanggota keluarga gurunya.

Sudah jelas bahwasanya kita harus patuh terhadap guru kita dalam semua hal terkecuali hal itu mengadung unsur ma'siat dan menentag hukum-hukum Alloh.

Hal ini telah di buktikan oleh para fuqoha dan para cendekiawan muslim zaman dahulu. Bukti nyatanya adalah keberhasilan mereka. Ilmu-ilmu mereka berkah dan manfaat hingga telah kita rasakan sampai saat ini. Ilmu ilmu mereka menjadi tendensi para santri/muri di seluruh penjuru dunia. karya-karya mereka di kaji di seluruh lembaga pendidikan hingga di terjemahkan ke beberapa bahasa.

hal tersebut juga di buktikan sampai sekarang. Banyak sekali kisah-kisah para kyai yang ilmunya barokah karena ketika ia menuntut ilmu ta'dim dengan gurunya. Ia hidmah dengan penuh ketulusan.

termasuk kaitan dengan ilmu adalah Kitab sebagai bahan belajar santri. Kita juga di tuntut untuk mengagungkan kitab kita dengan menjaganya dan menempatkan sesuai tempatnya. kita tidak di perbolehkan seenaknya sendiri dalam menjaga kitab. bagaimanapun kitab itu adalah suber ilmu dan di sana terdapat ilmu-ilmu Alloh.

By: Al Falahiyyah Mlangi



Selasa, 03 Maret 2015

SEGERALAH BERTAUBAT


Bismillahirrohmanirrohim,,
Setiap manusia pastilah tak akan terlepas dari kesalahan atau maksiat yang mana akan berkonsekuensi pada dosa. Oleh karena itu, Kita sebagai orang yang beragama Islam wajiblah untuk bertaubat. Hal ini bersesuaian dengan Ijma’, Sunah, dan AlQur’an.

Dalam perkataan Ulama’.

قال العلماء التوبة واجبة من كل ذنب فان كانتالمعصية بين العبد وبين الله تعلى لا تتعلق بحق ادمي فلها ثلاثة شروط أحدها أنيقلع عن المعصية والثانى أن يندم على غعلها والثالث أن يعزم أن لايعود إليها فأنفقد أحد الثلاث لم تصح توبته وإن كانت المعصية تتعلق بادمي فشروطها أربعة هذه الثلاثة وأن يبرأ من حق صاحبهافإن كانت مالا أو نحوه رده إليه
Ulama' telah berkata :Adapun bertaubat dari dosa  hukumnya adalah wajib, jika dosa itu maksiat  antara hamba dan Alloh yang tidak berkaitan dengan hak anak adam maka ada tigacara yang dilakukan.
1.     Memutuskankemaksiatannya.
2.     Menyesaliatas perbuatannya.
3.     Berniat atau bermaksud tidak mengulangi kesalahnnya lagi selamanya. Jika tidak melaksakan tiga hal tersebut maka tidak sah taubatnya.
Jika dosa  berkaitan dengan hak anak adam, maka ada empat cara yang dilakukan.

1.     Sampaike 3,  sama seperti tiga syarat yangdiatas.
4.     Meminta bebas dari tanggungannya. Jika tanggungan itu berupa  harta atau semacamnya, maka ia harus mengembalikan      
   
Dalam firman Alloh .

استغفروا ربكم ثم توبوا إله
Mintalah kamu pengampunan pada tuhanmu, kemudian bertaubatlah kepadanya.”

يآايها الذين امنوا توابو إلى الله توبة نصوحا
Wahai sekalian manusia yang beriman, bertaubatlah kamu semua kepada Alloh dengantaubat Nasuha.

Dalam hadist Nabi.
وعن الأغربن يسار المزني رض قال قال رسول لله ص م  ياأيهاالناس توبوا إلى الله واستغفروه فانىأتوب فى اليوم مائة مرة
Diceritakan dari Al Agorrib ibn yasir al muzani rodiyalloh, beliau berkata: Rosululloh  SAWtelah berkata : Hai sekalian menusia, bertaubatlah kamu kepada Alloh dan mintalah pengampunan kepadanya, sesungguhnya aku (muhammad) bertaubat (beristigfar) seratus kali dalam tiap hari.
Demikian sedikit coretan-coretan tentang wajibnya bertaubat beserta tatacaranya. semoga bermanfaat. Amin...

Wallohua’lam bishowab
Sumber,kitab riyadussholihin hal 13-14